Misteri soal “bunker rahasia” di Taman Safari Indonesia menjadi sorotan setelah mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) mengklaim tempat itu sebagai lokasi penyiksaan. Kuasa hukum korban, Muhammad Sholeh, menyebut bunker tersebut berada di kediaman Hadi Manansang, pendiri Taman Safari sekaligus pencetus OCI. Korban mengaku mengalami kekerasan fisik dan pelatihan keras di ruang bawah tanah rumah tersebut.
Namun, penelusuran mengungkap bahwa tempat yang disebut bunker adalah bagian dari rumah pribadi Hadi Manansang. Lantai bawah tanahnya digunakan sebagai area latihan dan tempat tinggal para pemain OCI, dengan fasilitas seperti dapur, ruang makan, dan cermin besar untuk latihan gimnastik. Kini, kamar-kamar bekas pemain sudah tidak digunakan lagi sejak OCI dibubarkan pada 2019.
Pihak Taman Safari membantah tuduhan tersebut. Jansen Manansang, putra Hadi, menegaskan bahwa tuduhan itu merugikan nama baik lembaga. Ia menjelaskan bahwa tuduhan penyiksaan sudah diperiksa oleh Komnas HAM puluhan tahun lalu dan tidak ditemukan bukti pelanggaran serius. “Itu bukan bunker rahasia, melainkan fasilitas untuk mendukung kegiatan OCI,” ujarnya.
Sementara itu, mantan pemain sirkus memiliki empat tuntutan utama: pembukaan identitas asli 60 mantan pemain, pembentukan tim investigasi independen, pengadilan HAM untuk kasus dugaan pelanggaran hak asasi, dan kompensasi atas eksploitasi selama bertahun-tahun tanpa upah layak.
Kisah ini memperlihatkan dua narasi berbeda: antara klaim penyiksaan oleh korban dan bantahan keras dari pihak Taman Safari. Investigasi lebih lanjut diperlukan untuk mengungkap kebenaran di balik tuduhan ini.
Bagi sobat andi yang tertarik dengan topik seputar HAM, dapat membaca buku berjudul “Hukum Hak Asasi Manusia” melalui link dibawah ini.
Baca disini: Hukum Hak Asasi Manusia.