Sebuah kota memiliki fungsi majemuk, antara lain menjadi pusat populasi, perdagangan, pemerintahan, industri, maupun pusat budaya dari suatu wilayah. Guna melakukan fungsi semua itu, maka kota perlu ditunjang dengan sarana dan prasarana yang memadai seperti adanya kawasan pemukiman, perdagangan, pemerintahan, industri, sarana kesehatan, sarana kebudayaan, sarana pendidikan, pusat rekreasi, dan lainnya.
Pertumbuhan sebuah kota dapat dilihat dari meningkatnya jumlah penduduk baik intensitas kegiatan sosial maupun ekonomi, kepadatan bangunan tinggi, adanya keterbatasan lahan versus highrise building di mana highrise building ini dapat menghemat pengunaan lahan akibat kebutuhan akan ruang yang semakin meluas, serta adanya akuisisi dan invasi ke daerah pinggiran.
Adapun unsur pembentuk struktur tata ruang kota menurut Kevin Lynch mengatakan bahwa ada 5 unsur mengenai ruang kota, yaitu path, edge, distric, noe, dan landmark. Lalu pendapat kedua menurut Doxias adalah, secara konsepsi perkotaan merupakan totalitas lingkungan yang terbentuk oleh 5 unsur yaitu alam, antropos, society, shells, dan jaringan.
Peran struktur tata ruang adalah menciptakan struktur ruang kota, sebagai titik pusat pertumbuhan baru, sebagai kawasan pendukung industri, serta sebagai pengarah jaringan infrastruktur. Struktur ruang memiliki sifat yang mapan, tidak berubah dalam jangka waktu yang pendek atau dapat diprediksi dalam jangka panjang.
Permasalahan serta tantangan pembentukan kota yang efesien akan melibatkan masyarakat, aktor pengembang, pengembang kebijakan, dan konsumen, untuk membentuk struktur ruang dan pembentukan yang berkelanjutan.
Bagi Sobat Andi yang tertarik dengan informasi tentang “Model Perencanaan Vegetasi Hutan Kota”, Anda dapat menemukannya pada link yang tertera di bawah ini.
Sumber : “Model Perencanaan Vegetasi Hutan Kota”
Ebook : “Model Perencanaan Vegetasi Hutan Kota”