Pada 13 November lalu, China melaporkan adanya wabah misterius yang dikenal dengan Mycoplasma pneumoniae yang menyerang sistem pernafasan anak-anak. Kasus yang serupa juga ditemukan di Jakarta atas beberapa anak yang menunjukkan gejala-gejala yang serupa.
Bakteri Mycoplasma pneumoniae umumnya menyebabkan infeksi ringan pada sistem pernapasan. Namun, apabila tidak ditangani dengan baik, bakteri ini dapat menyebabkan infeksi paru-paru yang lebih serius sehingga memerlukan perawatan di rumah sakit.
Berkaitan dengan masuknya infeksi tersebut, dr. Ngabila Salam sebagai Kepala Seksi Surveilans, Epidemologi, dan Imunisasi Dinkes DKI Jakarta menghimbau agar masyarakat mewaspadai penularan infeksi tersebut dimulai dengan menjaga kekebalan tubuh dengan baik.
Infeksi Mycoplasma pneumoniae dijelaskan bukanlah jenis virus baru, Mycoplasma adalah bakteri yang berukuran sangat kecil, memiliki genomen pendek dan ditularkan dengan cairan droplet melalui udara.
Gejala umum yang muncul akibat dari penyebaran bakteri ini adalah sebagai berikut:
a. Sakit tenggorokan
b. Tubuh lemas
c. Demam
d. Nyeri kepala
e. Penumpukan cairan di rongga pleura
Adapun sebagai bentuk kesiapsiagaan Pemerintah Indonesia dalam mengantisipasi penularan pneumonia, Kemenkes RI memberi tanggapan dengan Surat Edaran Nomor: PM.03.01/C/4632/2023 tentang Kewaspadaan Terhadap Kejadian Mycoplasma pneumonia di Indonesia.
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI Maxi Rein Rondonuwu menjelaskan, penerbitan surat edaran bertujuan mengantisipasi terjadinya penyebaran yang lebih luas di Indonesia.