Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), DR. Dr. Mohammad Adib Khumaidi, SpOT, menekankan pentingnya regulasi yang jelas terkait kebijakan mendatangkan dokter asing ke Indonesia.
Adib menegaskan bahwa kebijakan ini harus dipertimbangkan dengan cermat untuk mengatasi kekurangan dokter di daerah-daerah terpencil, terutama di luar Pulau Jawa.
Dalam Media Briefing yang berlangsung secara daring pada Selasa (9/7/2024), Adib menyatakan perlunya kajian yang kuat terkait tata kelola tenaga medis asing. Ia percaya banyak dokter Indonesia bersedia ditempatkan di daerah yang membutuhkan asalkan ada jaminan karier, kesejahteraan, dan keamanan.
Menurutnya, solusi atas kekurangan dokter ini tidak hanya melibatkan kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) tetapi juga faktor-faktor yang memengaruhi motivasi dokter untuk bertugas di daerah terpencil.
Adib menegaskan bahwa masalah kekurangan dokter adalah isu kompleks dan pihaknya tidak menganggap dokter asing sebagai kompetitor.
Bagi sobat andi yang menyukai ilmu mengenai kedokteran, dapat membaca buku berjudul “Analisis Data Statistika Bagi Peneliti Kedokteran Dan Kesehatan” melalui link dibawah ini.
Baca disini: Analisis Data Statistika Bagi Peneliti Kedokteran Dan Kesehatan.