Serang, Banten – Investigasi mengenai penyebaran zat radioaktif Cesium-137 di Kawasan Industri Cikande akhirnya menemukan titik terang. Sumber pencemaran yang sempat menghebohkan publik dan mencemari komoditas ekspor, seperti udang, diduga kuat berasal dari PT PMT, sebuah pabrik peleburan logam stainless steel.
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, dalam konferensi pers di Serang pada Selasa (30/9/2025), secara resmi mengonfirmasi temuan ini. “PT PMT ini yang menjadi sumber lokal dari pencemaran ini,” tegas Hanif.
Dari pabrik inilah, material yang terkontaminasi kemudian menyebar dan mencemari setidaknya sepuluh titik lokasi di sekitar kawasan industri. Salah satu lokasi yang terdampak adalah sebuah lapak barang bekas yang diketahui menerima dan menampung pelat besi dari PT PMT.
Upaya pembersihan atau dekontaminasi telah dilakukan. Hingga saat ini, dua dari sepuluh titik yang tercemar berhasil dibersihkan. Material dan barang-barang yang telah terpapar radioaktif dipindahkan dan disimpan di area PT PMT sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan. “Semua hasil dekontaminasi dibawa ke PT PMT dengan standar BAPETEN dan BRIN,” jelas Hanif lebih lanjut.
Meski menjadi sumber pencemar, pihaknya menduga bahwa PT PMT tidak melakukannya dengan sengaja. Diduga perusahaan tidak mengetahui bahwa bahan baku scrap atau besi tua yang mereka lebur ternyata mengandung Cesium-137. Namun, untuk memastikan dugaan ini, penyelidikan lebih mendalam masih terus dilakukan oleh Bareskrim Polri guna mengungkap kronologi dan pertanggungjawaban sepenuhnya.
Bagi sobat andi yang tertarik dengan topik seputar budidaya udang, dapat membaca buku berjudul “Panen Untung Dari Akuabisnis Udang Galah” melalui link dibawah ini.
Baca disini: Panen Untung Dari Akuabisnis Udang Galah.