Pajak merupakan sumber pemasukan terpenting bagi keberlangsungan sebuah negara. Pada zaman tradisional kita mengenal istilah upeti, yang diartikan sebagai hadiah yang diberikan oleh rakyat kepada penguasanya baik melalui paksaan maupun sukarela. Selain upeti, kita juga mengenal zakat, yang dipopulerkan pada zaman Nabi Muhammad SAW. Pada zaman Nabi dan Kholifah, zakat dikelola untuk kepentingan umat, dimana aturan zakat telah tertulis pada Alquran dan hadist.
Di era modern, dunia sepakat bahwa biaya operasional pemerintahan berasal dari sektor pajak dan nonpajak yang diberlakukan di negera tersebut. Menurut Djajadiningrat, pajak adalah suatu kewajiban menyerahkan sebagian dari kekayaan ke kas negara yang disebabkan suatu keadaan, kejadian, dan perbuatan yang memberikan kedudukan tertentu, tetapi bukan sebagai hukuman, dan tidak ada jasa timbal balik dari negara secara langsung untuk memelihara kesejahteraan secara umum.
Pajak yang dipungut oleh negara tentunya mempunyai fungsi, adapun fungsi pajak yaitu:
• Fungsi Budgetair (Sumber Keuangan Negara)
Fungsi budgetair mempunyai arti bahwa pajak merupakan sumber penerimaan negara yang akan digunakan untuk pengeluaran negara baik kegiatan operasional negara, maupun untuk kepentingan kesejahteraan rakyat pada umumnya. Sebagai contoh, penanggulangan kemiskinan, penanggulangan bencana alam, pencegahan penyakit, dll.
• Fungsi Regularend (Pengatur)
Fungsi regularend dalam hal ini diartikan pajak sebagai alat untuk mengatur atau melaksanakan regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah dengan tujuan tertentu untuk mencapai ketertiban, keamanan, dan lain sebagainya.
Bagi Sobat Andi yang tertarik dengan informasi tentang “Pajak Penghasilan Teori, Kasus Dan Praktik”, Anda dapat menemukannya pada link yang tertera di bawah ini.
Sumber : Pajak Penghasilan, Teori, Kasus dan Praktik
Ebook : Pajak Penghasilan, Teori, Kasus dan Praktik
Listen on spotify
Latest Posts
- Usai Revisi UU Minerba, Kampus Tak Bisa Lagi Kelola Tambang
- Gunakan Militer, AS Tuntut 50% Mineral Langka Ukraina sebagai ‘Bayaran’ Bantuan
- Israel Bentuk Badan “Relokasi Sukarela”: Kontroversi Rencana Pengosongan Gaza
- Kedatangan Cristiano Ronaldo ke Kupang Indonesia: Dedikasi untuk Kemanusiaan
- Zelensky Tolak Diplomasi AS-Rusia Tanpa Keikutsertaan Ukraina