Energi panas bumi atau geothermal merupakan energi panas yang tersimpan didalam permukaan bumi. Istilah geothermal diambil dari bahasa Yunani, geo yang berati bumi, dan therme yang berarti panas. Energi ini dapat dimanfaatkan untuk memproduksi listrik, menghangatkan bangunan, dan mencairkan salju dari jalanan.
Panas bumi telah dimanfaatkan sejak dahulu dalam praktik kehidupan manusia sehari-hari. Pada awalnya, penggunaan panas bumi digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan air panas, uap untuk mandi, dan berbagai jenis perawatan kesehatan lainnya. Hal tersebut sudah menjadi tradisi hampir di seluruh wilayah di dunia mulai dari ribuan tahun yang lalu.
Panas bumi pertama kali dikembangkan dan dimanfaatkan sebagai pembangkit listrik pada 4 Juli 1904 di Lardarello, Tucsany, Italia. Saat ini, kebutuhan energi dunia terus mengalami peningkatan dan perkembangan dari waktu ke waktu, kenaikan harga bahan bakar fosil membuat banyak negara berusaha untuk mencari cara untuk mengurangi ketergantungan minyak bumi dan emisi gas, dan mulai mengubah haluan pada penggunaan sumber energi baru yaitu panas bumi.
Keberadaan reservoir panas bumi hanya ditemukan di beberapa negara di dunia. Harga jual energi listrik dari panas bumi lebih kompetitif dibanding dengan energi lainnya, ditambah lagi pembangkit energi geotermal adalah jenis energi yang terbarukan dan secara cepat dapat dipulihkan secara alami, berkelanjutan, dan ramah lingkungan.
Negara Indonesia merupakan salah satu dari tiga negara dengan potensi panas bumi terbesar di dunia. Keberadaan panas bumi berdasarkan data Kementerian ESDM tahun 2017, terdapat 331 titik lokasi yang tersebar disepanjang jalur vulkanik mulai dari Sumatera, Jawa, Bali, Nusa Tenggara, lalu membelok ke Maluku dan Sulawesi.
Bagi Sobat Andi yang tertarik dengan informasi lengkap tentang Geothermal Economics di Indonesia, Anda dapat menemukannya pada link yang tertera di bawah ini.
Sumber: https://andipublisher.com/produk/detail/geothermal-economics-handbook-in-indonesia