Lahan merupakan sistem bumi terestrik berupa perpaduan berbagai sumber daya alam dan binaan. Lahan juga merupakan wahana sejumlah ekosistem. Sebagai sumber daya, lahan perlu dimanfaatkan untuk berproduksi. Namun demikian, sebagai wahana ekosistem, lahan harus dilindungi untuk keberlangsungan kehidupan.
Menurut Konvensi Ramsar, sebutan lahan basah (wetland) mencakup beraneka ekosistem pedalaman, pantai, dan marin yang memiliki sejumlah tampakan yang sama. Tampakan yang sama dari semua lahan basah ialah daerah-daerah alami atau buatan berair yang bersifat tetap atau berkala, dengan air ladung (stagnant, static) atau mengalir, bersifat tawar, payau atau asin.
Lahan basah mencakup lahan gambut, dataran banjir, hamparan lumpur lepas pantai, (mudfat), estuari, kawasan mangrove, air marin yang jeluknya (depth) sewaktu surut tidak lebih dari 6 meter, dan lahan basah buatan seperti waduk, sawah, dan tambak.
Menurut Dugan (1990), fungsi lingkungan lahan basah ialah:
- Pengisian kembali air tanah, yang terutama dijalankan oleh dataran banjir, rawa air tanah, danau, lahan gambut, dan hutan rawa.
- Pelepasan air tanah
- Penambatan sedimen, bahan beracun, dan hara
- Rekreasi dan turisme
- Pengendalian banjir, yang dijalankan oleh semua bentuk lahan basah, kecuali sistem pantai terbuka.
- Ekspor biomassa, yang dijalankan oleh semua bentuk lahan basah, kecuali lahan gambut.
- Pengangkutan air, yang terutama dijalankan oleh estuari, kawasan mangrove, dataran banjir, dan danau
Lahan basah yang memperoleh kebanyakan airnya dari pelepasan air tanah, biasa menunjang masyarakat hayati yang lebih kukuh. Hal ini berlaku karena suhu, kadar hara dan arus air tidak mengoncah (fluctuate) sebesar yang terjadi dalam lahan basah yang pembekalan airnya bergantung pada aliran permukaan.
Bagi Sobat Andi yang tertarik dengan informasi tentang Pengembangan Lahan Basah Rawa & Gambut, Anda dapat menemukannya pada link yang tertera di bawah ini.
Sumber : Pengembangan Lahan Basah Rawa & Gambut; Maslahat & Mudarat
Ebook : Pengembangan Lahan Basah Rawa & Gambut; Maslahat & Mudarat
Listen on spotify
Latest Posts
- Mundur dari Utusan Presiden, Miftah Maulana Akui Belum Terima Gaji hingga Rumah Dinas
- Kota Hama Telah Jatuh! Pemberontak Kuasai Kota Strategis, Militer Suriah Terpaksa Mundur
- PPN 12% Terancam Dibatalkan? Ketua DPR: Dengarkan Dulu Aspirasi Rakyat!
- Polri Sekakmat DPR Perihal Usulan SIM dan STNK Berlaku Seumur Hidup
- PDIP Siap Pecat 27 Kader, Hasto: Jokowi dan Keluarga Tidak Lagi Bagian dari PDIP