Pada Senin, 13 Januari 2025, Presiden Prabowo Subianto mengundang Jaksa Agung beserta seluruh Jaksa Agung Muda ke Istana Merdeka, Jakarta. Pertemuan ini berlangsung secara tertutup dan bertujuan untuk membahas masalah serius yang mengancam pembangunan nasional: korupsi dan perizinan ilegal.
Dalam diskusi yang penuh perhatian itu, Presiden Prabowo menegaskan komitmennya untuk memperkuat penegakan hukum di Indonesia. Ia menyatakan bahwa praktik korupsi, terutama yang terjadi di sektor perizinan, telah menjadi celah yang sering dimanfaatkan oleh individu atau kelompok tertentu untuk kepentingan pribadi. Hal ini, menurutnya, tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menghambat kemajuan pembangunan yang diharapkan.
Presiden Prabowo memberikan arahan tegas agar kejaksaan mempercepat proses penyelidikan dan penindakan terhadap praktik perizinan ilegal. Ia juga menekankan pentingnya penguatan sistem pengawasan di instansi pemerintah, agar proses perizinan dapat berjalan dengan transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dalam pertemuan tersebut, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya turut mendampingi Presiden. Selain itu, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandan, serta Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Yusuf Ateh, juga hadir, menunjukkan sinergi antara berbagai lembaga dalam upaya pemberantasan korupsi.
Dengan tekad yang kuat, Presiden Prabowo berharap langkah-langkah yang diambil dapat membawa perubahan positif bagi negara dan masyarakat, serta menciptakan lingkungan yang lebih baik untuk pembangunan yang berkelanjutan.
Bagi sobat andi yang tertarik dengan topik seputar hukum, dapat membaca buku berjudul “Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara” melalui link dibawah ini.
Baca disini: Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara.