Presiden RI Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 mengenai Cipta Kerja pada Jumat (30/12/2022). Peraturan ini dianggap harus dibuat untuk menghindari krisis yang diproyeksi akan terjadi pada tahun 2023, dan menggugurkan Undang-Undang No. 11-2020 yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi sebelumnya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto mengatakan bahwa pertumbuhan ekonomi nasional pada tahun 2023 sangat bergantung pada sektor investasi, sementara ada banyak inverstor di dalam maupun luar negeri masih wait and see dalam menanamkan modalnya. Maka dari itu dengan adanya Perppu tahun 2022, diharapkan dapat memberi kepastian hukum serta menarik minat investor untuk menanamkan modal di tanah air.
Namun ada beberapa pihak di tanah air yang tidak setuju dengan beberapa poin dari Perppu 2022. Berikut adalah poin-poin yang kontroversial, dan dianggap merugikan tenaga kerja Indonesia, diantaranya:
- Berkurangnya Hak Cuti dan Istirahat
- Waktu kerja yang sebelumnya 5 hari seminggu, menjadi 6 hari seminggu dengan 1 hari istirahat dalam seminggu.
- Waktu Kerja Eksploitatif
- Batasan jam lembur yang sebelumnya 3 jam dalam sehari, menjadi 4 jam dalam sehari dan 18 jam dalam seminggu.
- Praktik Outsourcing Meluas
- Sebelumnya outsourcing hanya dilakukan jika suatu pekerjaan terlepas dari kegiatan utama, sementara dalam UU Cipta Kerja tidak diatur demikian. Hal tersebut dapat mengakibatkan praktik outsourcing akan semakin meluas.
- Rentan Alami PHK
- Bagi pekerja yang mengalami sakit berkepanjangan atau cacat akibat kecelakaan kerja dan tidak dapat melanjutkan pekerjaannya lebih dari 12 bulan, akan rentan mengalami PHK secara subyektif oleh perusahaan.
Serikat Buruh tanah air meminta Presiden dan pemerintah untuk meninjau dan merevisi kembali peraturan-peraturan tersebut, agar perusahaan tidak memanfaatkan undang-undang tersebut untuk merugikan para pekerja di Indonesia.
Listen on spotify
Latest Posts
- Dibayar Rp 8,5 Juta per Situs, Oknum Pegawai Komdigi Lindungi 1.000 Situs Judi: Meutya Hafid Tegaskan Komitmen Pakta Integritas!
- MK Ubah UU Ciptaker: Buruh Dapat Hak Lebih Besar
- Menteri Tito Ditegur DPR Saat Asyik Ngobrol dengan Wamen: Mohon Diperhatikan Pak!
- Indonesia Tutup Pintu Impor Sampah di 2025, DPR Setuju: Lindungi Lingkungan dan Kesehatan Rakyat!
- Langsung Minta 20 Triliun ke DPR, Natalius Pigai Diberi Wejangan: Tolong Bersikap Realistis!