Di tengah komitmen pemerintah Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan efisiensi besar-besaran, sejumlah kementerian dan lembaga justru mengajukan permintaan tambahan anggaran. Permintaan ini muncul bersamaan dengan dimulainya pembahasan awal Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 di alat kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pekan lalu. Banyak yang beralasan anggaran sementara (pagu indikatif) yang diberikan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk tahun depan lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya.
Meskipun disampaikan serempak, kelulusan usulan kenaikan ini belum pasti. Pembahasan mendalam akan dilakukan di Badan Anggaran (Banggar) DPR, dengan keputusan akhir baru akan diumumkan dalam Rapat Paripurna pada Oktober mendatang. Berikut rincian permintaan beberapa lembaga kunci:
1. Polri: Kenaikan Rp63,7 Triliun untuk Prioritas Operasional
Polisi Republik Indonesia (Polri) meminta tambahan anggaran signifikan sebesar Rp63,7 triliun. Jika disetujui, total anggaran mereka menjadi Rp173,3 triliun, naik 70% dari anggaran 2025 (Rp126,6 triliun). Sebagian besar (Rp45,1 triliun) dialokasikan untuk belanja modal guna meningkatkan operasional dan pelayanan keamanan. Sisanya untuk belanja pegawai (Rp4,8 triliun) dan belanja barang (Rp13,8 triliun). Asisten Utama Kapolri Bidang Perencanaan dan Anggaran, Komjen Wahyu Hadiningrat, menyampaikan hal ini di Komisi III DPR (7/7).
2. Kemhan: Butuh Rp184 Triliun untuk Kedaulatan dan Kesejahteraan
Kementerian Pertahanan (Kemhan) mengusulkan tambahan sekitar Rp17 triliun, sehingga total kebutuhan mereka mencapai Rp184 triliun. Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyatakan alokasi sementara dari Kemenkeu (Rp167 triliun) dinilai belum mencukupi. Dia menekankan bahwa anggaran pertahanan tidak bisa diukur semata-mata dengan uang, tetapi terkait harga kedaulatan negara. Separuh anggaran (Rp92 triliun) akan digunakan untuk kesejahteraan prajurit, sementara sisanya dialokasikan untuk belanja modal, termasuk pengadaan alat utama sistem senjata (alutsista) (Komisi I DPR, 9/7).
3. Kejagung: Protes Penurunan Drastis, Minta Rp18,5 Triliun
Kejaksaan Agung (Kejagung) memprotes pagu indikatif 2026 mereka yang turun drastis 63,2% menjadi hanya Rp8,9 triliun dibandingkan anggaran 2025 (Rp24,2 triliun). Plt Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Narendra Jatna, menyatakan kebutuhan ideal Kejagung adalah Rp27,4 triliun. Oleh karena itu, mereka mengajukan permintaan tambahan sebesar Rp18,5 triliun untuk memenuhi kebutuhan operasional (Komisi III DPR, 7/7).
4. Kemendagri: Tambahan Rp3,1 Triliun untuk Program Strategis
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memohon tambahan anggaran Rp3,1 triliun dari pagu indikatif Rp3,2 triliun. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan tambahan ini diperlukan untuk mendukung program strategis pemerintah, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) (Komisi II DPR, 8/7).
5. Kemkominfo: Fokus pada AI, Usul Tambah Rp12,6 Triliun
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengajukan permintaan tambahan Rp12,6 triliun, hampir dua kali lipat pagu indikatif mereka (Rp7,75 triliun). Menteri Kominfo Meutya Hafid menyebutkan salah satu fokus penggunaan dana tambahan ini adalah pengembangan teknologi kecerdasan buatan (AI) (Pernyataan, 7/7).
6. Otorita IKN: Rp16,13 Triliun untuk Pembangunan Tahap II
Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) membutuhkan tambahan Rp16,13 triliun di atas pagu indikatif Rp5,05 triliun, sehingga total menjadi Rp21,1 triliun. Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menjelaskan dana ini untuk melanjutkan pembangunan tahap II, termasuk gedung perkantoran dan hunian bagi lembaga legislatif dan yudikatif. Total kebutuhan pembangunan tahap II hingga 2028 mencapai Rp48,8 triliun (Komisi II DPR, 8/7).
7. Mahkamah Agung: Menagih Janji Kenaikan Gaji Hakim
Mahkamah Agung (MA) mengusulkan tambahan anggaran Rp7,67 triliun untuk tahun 2026, terutama untuk mewujudkan janji Presiden Prabowo Subianto menaikkan gaji hakim hingga 280%. Sekretaris Jenderal MA Sugiyanto menyampaikan usulan ini berdasarkan pagu indikatif 2026 sebesar Rp10,87 triliun, yang lebih rendah dari anggaran 2025 (Rp12,68 triliun). Dia menegaskan komitmen presiden untuk meningkatkan kesejahteraan hakim (Komisi III DPR).
Gelombang permintaan tambahan anggaran ini menjadi tantangan awal bagi pemerintah Prabowo-Gibran dalam menyusun RAPBN 2026, yang harus menyeimbangkan antara kebutuhan pembangunan, pelayanan publik, dan komitmen efisiensi. Pembahasan intensif di Banggar DPR akan menentukan nasib usulan-usulan tersebut sebelum disahkan akhir tahun ini.
Bagi sobat andi yang tertarik dengan topik seputar audit kinerja pemerintah, dapat membaca buku berjudul “Audit Kinerja, Mendorong Peningkatan Value Organisasi Pemerintah Dalam Mewujudkan World Class Government” melalui link dibawah ini.
Baca disini: Audit Kinerja, Mendorong Peningkatan Value Organisasi Pemerintah Dalam Mewujudkan World Class Government.