Pengguna sosial media digemparkan oleh perbuatan seorang polisi wanita Briptu FN tega menghabisi nyawa suaminya sendiri yang juga seorang polisi aktif dengan cara dibakar hidup-hidup.
Kejadian ini terjadi di garasi rumah yang berada di Asrama Polisi Mojokerto, Jawa Timur, Sabtu (8/6). Akibat perbuatan pelaku, korban (Briptu RDW) tidak dapat diselamatkan karena mengalami luka bakar yang serius hingga 90% di sekujur tubuhnya.
Tragedi ini bermula saat Briptu FN marah setelah mengetahui saldo dari gaji ke-13 milik suaminya yang seharusnya sejumlah Rp. 2,8 jt hanya tersisa Rp.800rb saja. Menurut informasi terbaru, uang tersebut digunakan oleh korban untuk bermain judi online.
Karena tak kuasa menahan emosi atas penjelasan suaminya, FN memborgol tangan milik suaminya itu dan mengaitkannya ke tangga yang ada di garasi rumahnya lalu menyiramnya dengan bensin.
Dengan gelap mata, pelaku langsung membakar suaminya dengan tisu yang ada di tangan kanannya dan membuat tubuh suaminya jadi tersambar api yang berasal dari tisu yang dibakar oles istrinya tersebut.
Polisi menetapkan FN sebagai pelaku sekaligus mengamankan barang bukti seperti, botol yang menjadi wadah bensin, korek api, baju yang terbakar, dan sebuah borgol. Kasus ini telah dilimpahkan ke Polda Jawa Timur untuk ditindak lanjuti.
Bagi Sobat Andi yang tertarik dengan informasi tentang “NORMA DAN ETIKA HUKUM KODE ETIK PSIKOLOGI INDONESIA”, dapatkan melalui link pembelian di bawah ini.
Link pembelian: NORMA DAN ETIKA HUKUM KODE ETIK PSIKOLOGI INDONESIA