Presiden Terpilih Prabowo Subianto mengumumkan rencananya untuk membentuk Kementerian Penerimaan Negara setelah dilantik pada 20 Oktober mendatang. Informasi ini disampaikan oleh Burhanuddin Abdullah, mantan Gubernur Bank Indonesia dan anggota Dewan Penasihat Prabowo.
Kementerian Penerimaan Negara akan menggabungkan fungsi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC), yang sebelumnya berada di bawah Kementerian Keuangan. Menurut Burhanuddin, pemisahan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan pajak dan cukai serta memperkuat penerimaan negara.
Selain itu, Prabowo juga berencana merombak Kementerian BUMN. Burhanuddin menjelaskan bahwa nilai BUMN mencapai sekitar US$1 triliun, namun kontribusinya terhadap negara perlu ditingkatkan. Transformasi yang direncanakan mencakup perubahan dalam struktur kelembagaan, bisnis, budaya, dan manajemen, yang akan dimulai pada Januari 2025.
Janji untuk memisahkan Ditjen Pajak dari Kementerian Keuangan merupakan bagian dari program prioritas Prabowo dan Gibran Rakabuming Raka, yang dikenal sebagai ‘8 Program Hasil Terbaik Cepat’. Dengan pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) yang akan langsung berada di bawah presiden, diharapkan dapat meningkatkan penerimaan negara, baik dari sektor pajak maupun penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Bagi sobat andi yang menyukai topik seputar perpajakan, dapat membaca buku berjudul “Pajak Penghasilan, Teori, Kasus Dan Aplikasi” melalui link dibawah ini.
Baca disini: Pajak Penghasilan, Teori, Kasus Dan Aplikasi.