Presiden Prabowo Subianto mengusulkan perubahan sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) dengan menjadikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagai pemilih Gubernur dan Bupati.
Dalam pidatonya di acara HUT ke-60 Golkar di SICC, Bogor, pada 12 Desember 2024, ia mengemukakan bahwa sistem pilkada saat ini menghabiskan anggaran hingga triliunan rupiah, yang seharusnya bisa digunakan untuk meningkatkan infrastruktur pendidikan dan irigasi.
Prabowo menyoroti efisiensi sistem di negara-negara tetangga seperti Malaysia, Singapura, dan India, di mana pemilihan anggota DPRD secara langsung diikuti dengan pemilihan kepala daerah oleh DPRD itu sendiri.
Ia berpendapat bahwa hal ini dapat mengurangi pengeluaran dan meningkatkan efisiensi dalam pemerintahan.
Dalam suasana yang santai, Prabowo juga mengajak para ketua umum partai yang hadir untuk mempertimbangkan keputusan ini bersama-sama, bahkan bercanda bahwa mereka bisa memutuskan hal tersebut pada malam itu juga.
Bagi sobat andi yang tertarik dengan topik seputar pemerintah daerah, dapat membaca buku berjudul “Otonomi Dan Manajemen Keuangan Daerah, Edisi Terbaru” melalui link dibawah ini.
Baca disini: Otonomi Dan Manajemen Keuangan Daerah, Edisi Terbaru.