Indonesia selama tiga tahun lebih berjuang dalam menghadapi masa pandemi Covid-19. Rabu 21 Juni 2023 menjadi hari dimana Presiden Republik Indonesia Joko Widodo melakukan pencabutan status pandemi menjadi endemi. Keputusan ini diambil pemerintah setelah mempertimbangkan hasil harian kasus Covid-19 yang sudah mendekati angka nol. Selain itu, hasil survei yang beredar mengungkapkan bahwa 98 persen masyarakat Indonesia sudah menerima antibodi Covid-19.
Presiden Jokowi mengungkapkan saat ini jumlah vaksin Covid-19 telah mencapai 452 juta dosis. Dengan jumlah tersebut, dapat disimpulkan imunitas masyarakat terhadap penyebaran Covid-19 sudah mencapai 98 persen. Meski status pandemi telah berakhir, namun masyarakat tetap dihimbau agar tetap waspada dan terus menerapkan perilaku hidup sehat.
Sebelum mengambil keputusan ini, Presiden Jokowi pernah menyebutkan konskuensi dari pencabutan status pandemi menjadi endemi. Salah satunya adalah, pemerintah tidak lagi menanggung setiap biaya perawatan pasien yang terpapar Covid-19. Dengan kata lain, mulai saat ini setiap pasien Covid-19 harus menanggung biaya perawatan secara mandiri.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengapresiasi Indonesia sebagai salah satu negara yang aktif berkonsultasi dalam melewati masa-masa pandemi. Menkes Budi Gunadi mengungkapkan bahwa, WHO adalah lembaga yang terus memberikan panduan agar masyarakat Indonesia dapat memahami protokol kesehatan, sistem surveilans, hingga deteksi dini terhadap virus selama melewati masa pandemi.
Dengan berakhirnya masa pandemi, pemerintah berharap kondisi ini dapat mendorong roda perekonomian nasional untuk bergerak semakin baik, dan mampu memulihkan kehidupan sosial ekonomi masyarakat di seluruh Indonesia. Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat untuk Indonesia Maju.