PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom) aktif mendukung program digitalisasi pemerintah dengan meluncurkan e-katalog versi ke-6 di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Direktur Digital Business Telkom, Muhammad Fajrin Rasyid, menjelaskan bahwa meskipun sistem ini belum sempurna, Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui penggunaannya mulai tahun 2025.
Fajrin, yang sebelumnya mendirikan Bukalapak, mengatakan, “Saya dulu membuat marketplace untuk konsumen, sekarang saya membuatnya khusus untuk pemerintah.” E-katalog LKPP bertujuan untuk mempermudah pengadaan barang dan jasa secara transparan bagi kementerian dan pemerintah daerah. Versi terbaru ini memungkinkan pemerintah memantau pola belanja dan dilengkapi sistem peringatan untuk mendeteksi penyalahgunaan, seperti notifikasi jika harga produk diubah sebelum pembelian.
Telkom juga terlibat dalam pengembangan platform One Single Submission (OSS) untuk perizinan usaha. Di awal pandemi, Telkom membantu mengembangkan aplikasi Peduli Lindungi untuk melacak penyebaran Covid-19 dan vaksinasi. Fajrin menambahkan bahwa teknologi membantu menerapkan kebijakan seperti scan QR untuk masuk ke tempat umum.
Dengan inovasi ini, Telkom berkomitmen mendukung digitalisasi yang transparan dan efektif dalam pengadaan barang dan jasa di Indonesia.
Bagi sobat andi yang tertarik dengan topik seputar inovasi teknologi, dapat membaca buku berjudul “STRATEGI TRANSFORMASI DIGITAL Solusi Untuk Menghadapi Hempasan Gelombang Digital Disruption” melalui link dibawah ini.
Baca disini: STRATEGI TRANSFORMASI DIGITAL Solusi Untuk Menghadapi Hempasan Gelombang Digital Disruption.