Ada beberapa pengertian tentang pertanian organik, yaitu dalam arti sempit dan luas. Dalam arti sempit, pertanian organik adalah pertanian yang bebas dari bahan-bahan kimia. Mulai dari pembibitan, pemupukan, pengendalian hama dan penyakit, sampai pascapanen tidak sedikitpun melibatkan bahan-bahan zat kimia.
Pengertian pertanian organik dalam arti luas adalah sistem produksi pertanian yang mengandalkan bahan-bahan sintesis. Dengan harapan dapat menyediakan produksi pertanian, terutama bahan pangan yang aman bagi kesehatan produsen dan konsumen, serta menjaga pencemaran lingkungan dari kehidupan alaminya.
Pertanian organik merupakan salah satu metode produksi yang ramah lingkungan. Sistem produsi organik berdasarkan pada standar yang tepat dan spesifik produksi yang bertujuan untuk mengembangkan agroekosistem secara sosial dan ekologis berkelanjutan. Penggunaan bahan kimia sintesis diminimalkan, bahkan dihilangkan.
Saat ini pertanian organik adalah pilihan baik bagi petani yang ingin melakukan pertanian berkelanjutan. Kelebihan dari pertanian organik antara lain, tidak mencemarkan lingkungan, baik pencemaran tanah, air, maupun udara, serta produknya tidak mengandung racun. Tanaman organik juga meningkatkan cita rasa hasil pertanian (biasanya rasanya lebih manis), memiliki nilai ekonomi yang lebih tinggi, dan hasil produknya cukup aman dikonsumsi oleh manusia maupun hewan.
Namun, sistem pertanian organik juga memiliki kekurangan, antara lain tidak ada peraturan yang jelas dari pemerintah untuk mendukung pertanian organik, sehingga banyak petani menganggap pertanian organik kurang menguntungkan karena prosesnya yang lamban dan penampilan fisik tanaman nya yang kurang bagus, misalnya berukuran lebih kecil dan daun yang berlubang-lubang. Selain itu, pandangan masyarakat terhadap produk pertanian organik sebagai produk yang mahal dan hanya cocok untuk masyarakat menengah keatas.
Bagi Sobat Andi yang membutuhkan informasi tentang “Prinsip Pertanian Organik” Silahkan kunjungi link yang ada di bawah ini.
Sumber : “Prinsip Pertanian Organik”