Di Kabupaten Tangerang, Banten, sebuah pagar laut misterius sepanjang 30 kilometer telah menjadi sorotan. Pemasangannya mengganggu aktivitas nelayan setempat, yang melaporkan kesulitan dalam mencari ikan. Namun, hingga kini, para pejabat pemerintah terkait belum memberikan penjelasan mengenai siapa yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar tersebut dan tujuannya.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengaku tidak mengetahui tentang keberadaan pagar tersebut. Dalam pernyataannya di Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, ia mengungkapkan, “Saya belum cek, jadi belum bisa berkomentar.”
Hal serupa disampaikan oleh Menteri Koordinator IPK, Agus Harimurti Yudhoyono, yang juga mengaku kekurangan informasi. “Saya perlu mempelajari lebih lanjut sebelum memberikan komentar,” ujarnya.
Kepala Dewan Energi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, pun mengungkapkan ketidaktahuannya mengenai pagar tersebut, berjanji akan melakukan pengecekan. Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menyatakan bahwa ia belum mengetahui apakah pagar itu terkait dengan Proyek Strategis Nasional di Kabupaten Banten. Ia menekankan pentingnya izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) untuk setiap pembangunan di laut.
Trenggono menegaskan bahwa jika pagar tersebut tidak memiliki izin, maka akan dicabut. Ia telah meminta Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan untuk mengecek lokasi pemasangan pagar tersebut.
Pagar laut ini mencakup wilayah pesisir dari 16 desa di enam kecamatan, yang berdampak pada sekitar 3.888 nelayan dan 502 pembudidaya. Keberadaan pagar ini jelas menghambat aktivitas mereka dalam mencari ikan. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten, Eli Susiyanti, menjelaskan bahwa pagar tersebut berada dalam kawasan pemanfaatan umum, sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi Banten.
Meskipun pagar tersebut jelas terlihat, baik pemerintah daerah maupun pusat mengaku tidak mengetahui siapa yang memfasilitasi pembangunannya.
Bagi sobat andi yang tertarik dengan topik seputar perairan di Indonesia, dapat membaca buku berjudul “Menjaga Kedaulatan Air” melalui link dibawah ini.
Baca disini: Menjaga Kedaulatan Air.