Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengingatkan akan bahaya terjadinya Perang Dunia III, terutama setelah semua fraksi Komisi I DPR RI menyetujui pengambilan keputusan tingkat I untuk rancangan undang-undang (RUU) mengenai kerja sama pertahanan Indonesia dengan lima negara. Dalam pernyataannya di Gedung DPR RI, Prabowo menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Komisi I atas kerja keras mereka dalam menyelesaikan pembahasan RUU tersebut.
Prabowo menekankan bahwa situasi dunia saat ini sangat tidak stabil, dengan ketegangan geopolitik yang semakin meningkat. Ia mengungkapkan bahwa banyak pakar pertahanan meyakini kita berada dalam kondisi yang mendekati kemungkinan pecahnya perang dunia ketiga. Jika hal itu terjadi, ia memperingatkan bahwa perang tersebut berpotensi melibatkan penggunaan senjata nuklir, yang akan berdampak besar bagi negara-negara, termasuk Indonesia, meskipun tidak terlibat langsung.
Ia juga menegaskan pentingnya Indonesia untuk siap menghadapi dampak yang mungkin muncul akibat konflik global tersebut. Namun, Prabowo menekankan bahwa negosiasi dan diplomasi sangat penting, mengingat Indonesia memegang prinsip non-blok dan tidak ingin terlibat dalam konflik antar negara besar. Tradisi ini, menurutnya, harus terus dipertahankan agar Indonesia dapat berperan sebagai mediator dalam menjaga perdamaian dunia.
Bagi sobat andi yang menyukai topik seputar ilmu kenegaraan, dapat membaca buku berjudul “Ilmu Negara,Unsur-unsur Negara; Tujuan, Fungsi dan Asal Mula, Jenis-jenis Bentuk Negara dan Pemerintahan Organisasi Internasional” melalui link dibawah ini,