Bareskrim Polri menyatakan ijazah S1 Joko Widodo dari Fakultas Kehutanan UGM (nomor 1120, NIM 1681KT) asli setelah diuji dengan dokumen pembanding, termasuk ijazah tiga teman kuliahnya. Direktur Tipidum Bareskrim, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menegaskan elemen seperti kertas, tinta, dan stempel cocok dengan dokumen referensi. Namun, Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), yang sebelumnya melaporkan dugaan pemalsuan, meminta proses penyelidikan lebih transparan dan melibatkan ahli independen seperti Roy Suryo dan Rismon.
TPUA mempertanyakan identitas teman kuliah pembanding serta keaslian dokumen referensi. Mereka juga menyoroti foto ijazah yang dinilai tidak utuh, terutama cap stempel yang tampak tidak sempurna. Wakil Presiden TPUA, Rizal Fadillah, meminta ijazah asli Jokowi dipublikasikan agar bisa diuji secara terbuka, baik dalam maupun luar negeri, tanpa dalih hanya untuk pengadilan.
Meski Bareskrim menyatakan tidak ada indikasi pidana, TPUA tetap mengupayakan gugatan perdata terkait dugaan perbuatan melawan hukum (PMH). Mereka menuntut akses penuh atas hasil uji forensik untuk memastikan akuntabilitas. Sementara itu, publik masih menantikan langkah lanjutan dari proses hukum yang berjalan, dengan kedua pihak bersikeras pada pendirian masing-masing.
Bagi sobat andi yang tertarik dengan topik seputar dunia forensik, dapat membaca buku “Forensik Digital: Analisis dan Investigasi pada Sistem Android” melalui link di bawah ini.
Baca disini: Forensik Digital: Analisis dan Investigasi pada Sistem Android.