Bank Indonesia (BI) mengumumkan rencana untuk meluncurkan rupiah digital yang akan berfungsi sebagai mata uang digital bank sentral (Central Bank Digital Currency/CBDC).
Rencana ini termasuk dalam Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) untuk periode 2025–2030.
Gubernur BI, Perry Warjiyo, menjelaskan bahwa terdapat lima inisiatif utama dalam BSPI, salah satunya adalah pengembangan rupiah digital.
Rupiah digital ini dirancang melalui Proyek Garuda, yang bertujuan untuk mengintegrasikan ekonomi digital secara menyeluruh.
Rupiah digital diharapkan dapat memberikan pilihan pembayaran yang lebih variatif dan diklaim lebih aman serta lebih mudah dilacak dibandingkan dengan mata uang digital yang dikeluarkan oleh pihak swasta.
Untuk menyampaikan rencana ini kepada publik, BI akan menerbitkan White Paper guna menggalang masukan dari berbagai pihak.
Rupiah digital akan terdiri dari dua jenis: rupiah digital wholesale (w-Rupiah Digital) yang ditujukan untuk transaksi besar, dan rupiah digital ritel (r-Rupiah Digital) yang akan digunakan untuk transaksi publik.
Meskipun proses penerbitan rupiah digital ini masih memerlukan waktu yang cukup panjang, langkah ini dianggap sangat penting untuk perkembangan sistem pembayaran di Indonesia.
Bagi sobat andi yang menyukai topik seputar perbankan, dapat membaca buku yang berjudul “The Fundamentals Of Governance, Risk Dan Compliance, Mind Mapping Dan Pemahaman Komprehensif Metodologi GRC dalam Industri Perbankan” melalui link yang ada di bawah ini.