Pemerintah Indonesia dengan tegas mengecam serangan yang dilakukan oleh Pasukan Pertahanan Israel (IDF) di Lebanon selatan, yang mengakibatkan dua personel TNI dari UNIFIL terluka. Insiden ini terjadi di tengah meningkatnya agresi Israel terhadap Hizbullah, yang telah menyebabkan lebih dari 2.000 korban jiwa sejak bulan lalu.
Dua prajurit TNI mengalami luka ringan akibat tembakan dari tank Merkava IDF saat mereka menjalankan tugas di menara pemantau di Naqoura, Lebanon, yang merupakan bagian dari misi PBB untuk menjaga stabilitas di kawasan tersebut.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyampaikan bahwa kedua personel tersebut telah mendapatkan perawatan dan dalam kondisi baik. Ia menegaskan bahwa serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian merupakan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional dan resolusi Dewan Keamanan PBB 1701.
Indonesia mendesak IDF untuk menghormati keselamatan UNIFIL dan meminta penyelidikan menyeluruh atas insiden ini. UNIFIL juga mengonfirmasi bahwa serangan Israel telah merusak posisi PBB dan sistem komunikasi, menegaskan bahwa setiap serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian adalah pelanggaran yang tidak dapat ditoleransi.
Bagi sobat andi yang menyukai topik seputar hukum internasional, dapat membaca buku berjudul “Hukum Pidana Internasional” melalui link dibawah ini.
Baca disini: Hukum Pidana Internasional.