Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, mendesak transparansi dan penegakan standar akademik dalam kasus dugaan pelanggaran disertasi Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Universitas Indonesia (UI).
Ia memperingatkan agar tidak ada intervensi kepentingan politik atau konflik internal yang merusak kredibilitas institusi pendidikan. DPR mendukung UI untuk bertindak adil sesuai aturan, menegaskan bahwa integritas akademik harus dijunjung tinggi guna menjaga kepercayaan publik.
Dewan Guru Besar UI menemukan empat pelanggaran dalam disertasi Bahlil: penggunaan data tanpa izin, proses akademik kilat tanpa memenuhi syarat, perlakuan istimewa selama pembimbingan, serta konflik kepentingan antara promotor dengan jabatan Bahlil sebagai pejabat negara.
Atas dasar ini, DGB merekomendasikan pembatalan disertasi, meski memberi kesempatan bagi Bahlil untuk merevisi karya ilmiahnya dengan topik baru yang sesuai standar akademik.
Keputusan akhir pembatalan disertasi Bahlil bergantung pada Rektor UI, yang harus dibahas bersama empat organ kampus: DGB, MWA, Senat Akademik, dan Rektorat. Wakil Rektor UI Mahmud Sudibandriyo menegaskan rektor akan bersikap objektif berdasarkan fakta dan aturan.
Sementara itu, Lalu Hadrian menekankan kasus ini harus menjadi momentum reformasi tata kelola perguruan tinggi, terutama program pascasarjana, agar terhindar dari politisasi dan praktik tidak transparan. Nasib gelar doktor Bahlil kini menunggu keputusan resmi UI yang masih dalam proses koordinasi internal.
Bagi sobat andi yang tertarik dengan topik seputar disertasi, dapat membaca buku berjudul “Panduan Penyusunan Skripsi, Tesis Dan Disertasi” melalui link dibawah ini.
Baca disini: Panduan Penyusunan Skripsi, Tesis Dan Disertasi.