Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), memperkenalkan sebuah aplikasi yang diberi nama SmartASN untuk digunakan sebagai platform pengelolaan kepegawaian aparatur sipil negara (ASN). Hal ini merupakan bagian dari rencana pemerintah untuk mewujudkan Smart ASN 2024, maka pemerintah melakukan upaya pengembangan kompetensi terhadap ASN diseluruh Nusantara.
Program Smart ASN diharapkan dapat menjadi jawaban dalam meningkatkan pembangunan SDM serta grand design reformasi birokrasi nasional. Salah satu prinisp utama dari platform SmartASN adalah untuk memudahkan ASN dalam melakukan pengembangan diri.
Smart ASN sendiri adalah predikat atau sebuah apresiasi tinggi yang diberikan kepada ASN dengan intergritas tinggi, menguasai bahasa asing, memahami perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, memiliki jiwa yang melayani, jaringan yang luas serta memiliki keramahtamahan dalam menjalankan profesinya.
Dalam modul pembelajaran platform SmartASN, setiap pegawai dapat memilih jenis pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing. Terdapat 3 jenis kategori pengembangan diri yang dapat dipilih, diantaranya Experiencial Learning (Pembelajaran berdasarkan pengalaman), Social Learning (Pembelajaran Sosial), Formal Learning (Pembelajaran Formal).
Dalam aplikasi SmartASN, setiap pegawai dapat memanfaatkan setiap fitur yang tersedia didalamnya, diantaranya pengelolaan kompetensi, catatan pembelajaran harian, kursus, buku-buku, pembelajaran mikro, kontributor pembelajaran, pembelajaran kreatif, dll.
Aplikasi SmartASN diharapkan dapat mengimplementasikan konsep merdeka belajar yang menekankan pada kebebasan dan kemandirian untuk memilih topik, metode, dan waktu belajar yang sesuai dengan minat dan kebutuhan. (chg)
Listen on spotify
Latest Posts
- 7 Desk Lintas Kementerian Bentukan Budi Gunawan: Demi Stabilitas Politik dan Keamanan di Indonesia!
- Subsidi BBM Beralih ke BLT: Tepatkah Rencana Prabowo?
- Merasa Minim Dukungan di Kementeriannya, Menteri Ara: Saya Tetap Tulus dan Terbuka!
- Suap Hakim Rp 3,5 Miliar: Kejagung Tangkap Ibu Ronald Tannur
- Prabowo Menyusuri Lumbung Pangan Merauke: Kunci Menuju Swasembada Pangan!