Kita sering mendengar dan membaca informasi mengenai guru honorer di Indonesia. Guru honorer adalah guru non PNS yang mengajar di sekolah negeri dan sekolah swasta dengan sistem gaji per jam pelajaran. Terdapat perbandingan tingkat kesejahteraan antara guru PNS dan guru honorer, keadaan ini menjadi perhatian pemerintah untuk segera menemukan sebuah terobosan untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer.
Hal itu membuat pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membuat sebuah program PPPK/P3K. PPPK merupakan singakatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak. Tidak tangung-tangung pada tahun 2021 pemerintah membuka kesempatan bagi 1 juta guru honorer dengan penempatan di seluruh Indonesia.
Dalam tayangan acara ini Penerbit Andi menghadirkan narasumber Eko Adi Saputro selaku Ketua MGMP TIK Kab. Rembang akan membahas tuntas mengenai program ini, mulai dari:
- Sistem pendaftaran
- Mekanisme seleksi
- Mekanisme penempatan guru
- Kisi-kisi instrumen penilaian.
- dll
Program PPPK Guru diharapkan menjadi solusi untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer, meningkatkan profesionalitas kerja serta meningkatkan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia.
Bagi Anda yang telah mengikuti webinar ini bisa mendapatkan e-certificate melalui tombol link berikut ini:
Untuk materi dari narasumber bisa didapatkan dalam bentuk buku melalui tombol link berikut ini: