Pemerintah berencana mengubah skema penyaluran subsidi energi, khususnya untuk bahan bakar minyak (BBM), dari subsidi berbasis produk menjadi Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat. Setelah 10 hari dilantik, Presiden Prabowo Subianto mengadakan rapat terbatas dengan sejumlah menteri untuk membahas perubahan ini.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, mengungkapkan dua opsi pengganti subsidi BBM, salah satunya adalah BLT. Ia menekankan perlunya pembenahan karena subsidi saat ini lebih banyak dinikmati oleh masyarakat menengah ke atas. Bahlil menyatakan bahwa keputusan mengenai perubahan skema subsidi BBM dan listrik akan segera diambil.
Analis senior Ronny P. Sasmita menilai bahwa peralihan ke BLT dan pencabutan subsidi BBM memiliki dampak yang berbeda. Meskipun BLT bisa menghemat anggaran, pencabutan subsidi berpotensi meningkatkan harga energi. Ia juga menyoroti pentingnya data yang akurat untuk menentukan penerima BLT, serta kesiapan infrastruktur digital untuk penyaluran.
Direktur Celios, Bhima Yudhistira, menambahkan bahwa perubahan ini bisa menghemat impor BBM, tetapi perlu diperhatikan bahwa tidak semua pengguna BBM subsidi adalah kategori miskin. Ia khawatir jika BLT hanya menyasar kalangan miskin, daya beli masyarakat akan menurun, menyebabkan inflasi. Bhima menyarankan agar pemerintah mempertimbangkan masyarakat rentan yang tidak terjangkau oleh BLT dan meningkatkan pengawasan terhadap penyaluran bantuan.
Bagi sobat andi yang tertarik dengan topik kebijakan publik di Indonesia, dapat membaca buku berjudul “Audit Kinerja Kebijakan Publik” melalui link dibawah ini.
Baca disini: Audit Kinerja Kebijakan Publik.