Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) merupakan program untuk memberikan kesempatan kepada siswa SMA/SMK/MA yang mempunyai prestasi unggul dan akan menempuh pendidikan di PTN (Perguruan Tinggi Negeri). Pemerintah akan menanggung biaya calon mahasiswa baru dengan prestasi akademik tinggi. Kuota minimum di PTN adalah 20%.
Persyaratan sekolah yang dapat mengirimkan siswa untuk mengikuti SNBP 2024 diantaranya:
• SMA/SMK/MA yang mempunyai NPSN.
• Ketentuan akreditasi untuk alokasi siswa eligible:
Akreditasi A: 40% terbaik di sekolah
Akreditasi B: 25% terbaik di sekolah
Akreditasi C dan lainnya: 5% terbaik di sekolah
• Mengisi PDSS dan data siswa dimana yang diisikan hanya yang eligible sesuai dengan ketentuan.
Persyaratan Siswa Pendaftar (Siswa Eligible) 2024 diantaranya:
• Merupakan siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir (kelas XII) pada tahun 2024 yang memiliki prestasi unggul.
• Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS.
• Memiliki nilai rapor yang telah diisikan di PDSS.
• Wajib mengunggah Portofolio bagi yang memilih program studi Bidang Seni & Olahraga.
• Memiliki Kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.
• Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN.
Jadwal SNBP 2024 sebagai berikut:
• Pengumuman kuota sekolah: 28 Desember 2023
• Masa sanggah kuota sekolah: 28 Desember – 17 Januari 2024
• Registrasi akun SNPMB sekolah: 8 Januari – 8 Februari 2024
• Pengisian PDSS: 9 Januari – 9 Februari 2024
• Pendaftaran SNBP: 14 – 28 Februari 2024
• Pengumuman hasil SNBP: 26 Maret 2024
Informasi lengkap dapat Anda dapatkan pada https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/