Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengambil langkah tegas dengan mencopot seorang pejabat PT Pupuk Indonesia setelah mendengar keluhan petani tentang distribusi pupuk yang tidak berjalan lancar.
Kejadian ini berlangsung saat Amran menghadiri acara Gerakan Nasional Pangan Merah Putih Menuju Swasembada Pangan Berkelanjutan di Kementerian Pertanian, Jakarta, pada Rabu (6/11/2024). Acara tersebut juga dihadiri oleh Direktur Utama PT Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi, serta perwakilan kepala desa.
Kronologi pencopotan pejabat dimulai ketika Amran memanggil beberapa kepala desa, termasuk Kepala Desa Marobea, Muslimin Salim, untuk membahas masalah distribusi pupuk. Muslimin mengungkapkan bahwa kuota pupuk yang diterima petani di daerahnya sangat terbatas, dengan masing-masing petani hanya mendapatkan maksimal tiga pupuk.
Menanggapi hal ini, Amran segera meminta Rahmad untuk mendekat dan memerintahkan agar pejabat yang tidak bisa memastikan penyaluran pupuk dengan baik dicopot. Ia menegaskan bahwa perintah tersebut tidak bisa ditawar dan meminta agar informasi mengenai pencopotan tersebut disampaikan kepadanya.
Amran juga menginstruksikan agar dilakukan pengecekan penyaluran pupuk di daerah, serta mengancam akan mencopot pejabat terkait jika ditemukan masalah. Beberapa kepala desa lainnya juga melaporkan kesulitan serupa dalam mendapatkan pupuk, termasuk Kepala Desa Sukarena dari Musi Rawas dan kepala desa dari Cilacap, Jawa Tengah, yang tidak menerima informasi tentang bantuan tambahan pupuk.
Amran menekankan bahwa petani tidak perlu menggunakan Kartu Tani untuk mendapatkan pupuk subsidi; cukup dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Ia juga menegaskan bahwa jika ada pihak yang menghalangi, petani dapat melapor ke polisi atau ke Kementerian Pertanian.
Bagi sobat andi yang menyukai topik seputar perpupukan, dapat membaca buku berjudul “Mengenal Pupuk Kompos: Panduan Lengkap dalam Membuat dan Mengaplikasikan Pupuk Organik” melalui link dibawah ini.
Baca disini: Mengenal Pupuk Kompos: Panduan Lengkap dalam Membuat dan Mengaplikasikan Pupuk Organik.