Di tengah ketegangan yang melanda kawasan, muncul berita bahwa kelompok Palestina, Hamas, ingin berunding dengan Indonesia. Namun, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI) dengan tegas menolak permohonan tersebut.
Juru Bicara Kemenlu, Rolliansyah Soemirat, menyatakan bahwa pemerintah Indonesia hanya berkomunikasi secara resmi dengan Palestinian National Authority (PA), yang merupakan pemegang otoritas pemerintahan Palestina.
Pernyataan ini disampaikan setelah laporan menyebutkan bahwa Hamas berupaya mencari dukungan untuk menampung para tahanan Palestina yang baru saja dibebaskan oleh Israel. “Hingga saat ini, tidak ada komunikasi resmi melalui jalur diplomatik antara Indonesia dan pihak terkait mengenai isu tersebut,” ungkap Rolliansyah dalam pesan singkatnya dari Jakarta pada Selasa, 4 Februari 2025.
Sebelumnya, media Arab News mengutip The Quds Press yang melaporkan bahwa Pakistan adalah salah satu negara yang bersedia menampung tahanan Palestina berdasarkan kesepakatan gencatan senjata antara Israel dan Hamas.
Selain Pakistan, negara-negara lain seperti Turki, Qatar, dan Malaysia juga menunjukkan kesediaan untuk mengambil langkah serupa. Namun, Tunisia menolak untuk menerima para tahanan tersebut.
Dengan situasi yang semakin kompleks, Indonesia tetap berpegang pada prinsip diplomasi yang telah ditetapkan, menolak untuk terlibat dalam negosiasi dengan Hamas dan tetap mendukung otoritas Palestina yang diakui secara internasional.
Bagi sobat andi yang tertarik dengan topik seputar hubungan internasional, dapat membaca buku berjudul “Agama dan Kajian Hubungan Internasional” melalui link dibawah ini.
Baca disini: Agama dan Kajian Hubungan Internasional.