Jakarta, 16 Oktober 2025 – Ruang rapat Komisi I DPR RI di Senayan menjadi tempat penyelesaian persoalan tayangan kontroversial “Xpose Uncensored” yang ditayangkan Trans7. Audiensi yang dihadiri perwakilan Himpunan Alumni Santri Pondok Pesantren Lirboyo, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Direktorat Jenderal Komunikasi publik dan media (Komdigi), serta pihak Trans7 ini menghasilkan komitmen tegas untuk menghentikan program tersebut secara permanen.
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurizal, ini dihadiri oleh sejumlah pejabat kunci, antara lain Dirjen Komdigi Fifi Aleyda Yahya, Ketua KPI Ubaidillah, dan Direktur Utama Trans7, Atiek Nur Wahyuni.
Permohonan Maaf dan Komitmen Trans7
Dalam kesempatan tersebut, Atiek Nur Wahyuni secara resmi menyampaikan permohonan maaf yang mendalam atas tayangan “Xpose Uncensored” pada 13 Oktober 2025. Ia memohon maaf kepada segenap keluarga besar Pondok Pesantren Lirboyo, para kiai, santri, serta seluruh umat Islam di Indonesia.
“Dengan penuh kerendahan hati, kami memohon maaf sebesar-besarnya atas kelalaian dalam penayangan program tersebut. Trans7 memastikan untuk tidak akan menayangkan kembali program ini,” tegas Atiek.
Ia menjelaskan bahwa program tersebut merupakan produksi pihak eksternal, dan kerja sama dengan rumah produksi terkait telah dihentikan sejak 14 Oktober 2025. Trans7 juga telah membersihkan seluruh platformnya, baik siaran televisi, media sosial, maupun platform digital resmi lainnya, dari konten program tersebut.
“Atas arahan Bapak Chairul Tanjung, kami sepakat untuk menghentikan program ini untuk selamanya. Ini menjadi pelajaran berharga bagi kami untuk memperketat kontrol dan menayangkan program yang lebih berkualitas di masa depan,” tambahnya.
Sebagai bentuk permintaan maaf langsung, pihak Trans7 telah bersilaturahmi ke Pondok Pesantren Lirboyo. Bahkan, pendiri CT Corp, Chairul Tanjung, dijadwalkan akan melakukan silaturahmi langsung ke pesantren pada minggu depan.
Pentingnya Peran Pesantren
Perwakilan Alumni Lirboyo Jabodetabek, Agus Salim, dalam audiensi itu menekankan peran vital pesantren dalam membentuk generasi muda yang berakhlak mulia.
“Pesantren memiliki peran sentral dalam menciptakan generasi muda yang beradab. Jika tidak ada pesantren, sulit membayangkan masa depan bangsa ini. Di Lirboyo, kami dididik untuk memiliki akhlak yang baik,” ujarnya.
Rekomendasi dan Tindak Lanjut DPR
Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad Syamsurizal, dalam kesimpulan rapat menyatakan apresiasinya atas langkah cepat KPI yang telah memberikan sanksi penghentian sementara terhadap tayangan tersebut.
Lebih dari itu, DPR meminta Komdigi dan KPI untuk secara bersama-sama melakukan audit dan evaluasi terhadap izin hak siar Trans7.
“Kami meminta Komdigi dan KPI untuk melakukan audit evaluasi izin hak siar Trans7. Pemerintah, melalui Komdigi dan KPI, harus hadir merespons aspirasi masyarakat dengan memberikan sanksi tegas sesuai hasil audit tersebut,” pungkas Cucun.
Langkah tegas dari Trans7 untuk menghentikan tayangan dan komitmen evaluasi dari regulator diharapkan dapat memulihkan kepercayaan publik dan mengedepankan standar penyiaran yang lebih bertanggung jawab di masa mendatang.
Bagi sobat andi yang tertarik dengan topik seputar pertelevisian, dapat membaca buku berjudul “Manajemen Pertelevisian Modern” melalui link dibawah ini.
Baca disini: Manajemen Pertelevisian Modern.