Harga beras di pasar terus merangkak naik, meski stok di gudang penyimpanan utama, Food Station Tjipinang Jaya, terpantau melimpah. Kementerian Pertanian (Kementan) mencurigai adanya praktik tidak wajar setelah menemukan anomali data ekspor beras pada akhir Mei 2025. Dalam sehari, sebanyak 11.410 ton beras dilaporkan keluar dari fasilitas tersebut—jauh di atas rata-rata harian yang biasanya hanya 1.400–2.500 ton.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyebut temuan ini sebagai indikasi kuat adanya permainan oknum yang memanipulasi pasokan. “Keluar 11 ribu ton dalam sehari? Itu tidak masuk akal. Inilah yang membuat harga beras terus naik,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (3/6/2025).
Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, harga beras di tingkat penggilingan sebenarnya turun 0,01% pada Mei 2025 menjadi Rp12.733/kg. Namun, di tingkat grosir dan eceran, harganya justru meningkat—masing-masing Rp13.735/kg dan Rp14.784/kg. Amran menyalahkan peran middle man atau mafia yang diduga mengatur pasokan untuk meraup keuntungan.
Paradox bertambah ketika Kementan mengecek stok beras di Pasar Induk Cipinang. Dalam lima tahun terakhir, stok selalu stabil di atas 30.000 ton, bahkan mencapai 50.000 ton pada awal 2025. “Stok kita lebih dari cukup. Tapi mereka malah minta izin impor. Ini tidak logis,” kata Amran.
Penyelidikan Satgas Pangan
Kementan bersama Satgas Pangan Polri kini menyelidiki aliran 11.410 ton beras tersebut. Kepala Satgas Pangan Polri, Helfi Assegaf, mengungkapkan kesulitan memverifikasi data lantaran pihak Food Station tidak bisa menjelaskan tujuan pengiriman beras. “Ini mencurigakan. Jika data dipalsukan, ada risiko pidana hingga empat tahun penjara dan denda Rp10 miliar,” tegasnya.
Lebih jauh, Helfi mencurigai keterkaitan antara manipulasi data dan permintaan impor beras oleh sejumlah pedagang. “Saat stok melimpah, kenapa ada permintaan impor? Ini bisa jadi modus untuk mengerek harga,” katanya.
Ancaman Hukum untuk Mafia Beras
Selain manipulasi data, pelaku bisa dijerat pasal penggelapan atau korupsi. Investigasi masih berlangsung, namun kasus ini menjadi peringatan bahwa intervensi ilegal di rantai pasok pangan bisa mengancam stabilitas ekonomi.
Kementan menegaskan komitmennya untuk membersihkan sektor pertanian dari praktik-praktik gelap. “Jika benar ada mafia, mereka harus bertanggung jawab. Rakyat tidak boleh dirugikan,” tutup Amran.
Dengan stok beras nasional yang masih aman, teka-teki lonjakan harga ini kini bergantung pada tindakan tegas aparat untuk mengungkap dalang di balik anomali tersebut.
Bagi sobat andi yang tertarik dengan topik seputar swasembada pangan, dapat membaca buku berjudul “Smart Farming untuk Meningkatkan Swasembada Pangan” melalui link dibawah ini.
Baca disini: Smart Farming untuk Meningkatkan Swasembada Pangan.