Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Rahmat Idnal, menyatakan bahwa pihaknya akan memanggil orang yang pertama kali menyebar video pembubaran seminar di Hotel Grand Kemang pada 28 September. Ia menjelaskan bahwa video yang beredar telah dipotong dan diberi narasi yang tidak akurat, sehingga bisa menyesatkan publik. Ade menegaskan, “Kami akan mendalami persoalan ini untuk memastikan kebenarannya.”
Pada hari yang sama, terjadi dugaan tindak pidana kekerasan saat seminar berlangsung, di mana puluhan orang masuk secara paksa. Polisi berhasil menangkap lima pelaku pembubaran, dua diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy, mengungkapkan peran masing-masing pelaku dalam aksi tersebut, dan menekankan bahwa mereka akan terus mencari pelaku lain serta mendalami motif di balik aksi tersebut.
Djati menambahkan, “Kami tidak akan menoleransi segala bentuk premanisme.” Pihak kepolisian berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban, serta memastikan bahwa setiap pelanggaran hukum akan ditindak tegas.
Bagi sobat andi yang menyukai topik seputar demokrasi dapat membaca buku berjudul “DARI LITERASI, BIROKRASI KE DEMOKRASI Catatan Seorang Aparatur Sipil Negara” melalui link dibawah ini.
Baca disini: DARI LITERASI, BIROKRASI KE DEMOKRASI Catatan Seorang Aparatur Sipil Negara.