Kekerasan remaja merupakan masalah kesehatan masyarakat secara global yang meliputi tindakan intimidasi, kekerasan fisik, serangan seksual, hingga aksi pembunuhan. Menurut data dari World Health Organization (WHO), diperkirakan 200.000 kasus pembunuhan terjadi di kalangan remaja dengan rentang usia 10-29 tahun setiap tahunnya, dengan total kasus pembunuhan oleh remaja laki-laki sebanyak 84%.
Pembuhunan remaja dan kekerasan non-fatal yang banyak terjadi memberi dampak negatif terhadap psikologis dan sosial seseorang. Hal ini juga dapat mempengaruhi keluarga, teman, komunitas korban, serta meningkatkan biaya layanan kesehatan, kesejahteraan dan peradilan pidana, menurunkan produktivitas sosial, bahkan dapat menurunkan nilai properti didaerah kasus tersebut.
Beberapa faktor pendorong terjadinya kekerasan remaja diantaranya:
- Kurangnya perhatian orang tua, anak hiperaktif atau gangguan perilaku
- Terlibat dengan alkohol, narkoba, dan barang sejenisnya
- Rendahnya tingkat kecerdasan/pendidikan
- Pengangguran
- Kemiskinan
- Pengaruh didikan keras dalam keluarga
- Terlibat dalam aksi kejahatan
- Pergaulan yang buruk
- Kualitas pemerintahan (penegakan hukum, undang-undang, kebijakan pendidikan dan perlindungan sosial).
Upaya mencegah kekerasan remaja membutuhkan pendekatan khusus dalam membahas faktor-faktor yang menjadi pemicunya. Beberapa tindakan untuk mencegah kekerasan remaja diantaranya:
- Program untuk mendukung orang tua dalam mengajarkan keterampilan mengasuh anak secara positif.
- Program sekolah yang mengajarkan anak didik tentang keterampilan hidup untuk menyelesaikan konflik, mengelola emosi dan keterampilan sosial lainnya.
- Intervensi semua pihak untuk menjauhkan remaja dari penggunaan alkohol, narkoba, dll
- Intervensi semua pihak untuk mengurangi tingkat kemiskinan dan memperbaiki lingkungan perkotaan.