Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Hukum dan HAM (Menkumham), Yusril Ihza Mahendra, mengakui pentingnya reformasi politik menyeluruh di Indonesia. Pernyataan ini disampaikannya sebagai respons atas kritik publik mengenai semakin dominannya figur selebritas dan artis di panggung politik, yang dinilai meminggirkan calon-calon potensial yang memiliki kapasitas dan bakat di bidang tersebut.
Agenda reformasi ini salah satunya adalah perubahan terhadap Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Partai Politik. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas parlemen (parliamentary threshold). Yusril menyatakan bahwa pemerintah sedang mempersiapkan perubahan atas undang-undang tersebut.
“Perubahan UU Pemilu dan UU Kepartaian memang sedang akan kita lakukan. Ini konsekuensi dari putusan MK yang menyatakan sistem pemilu kita harus diubah, termasuk dihapuskannya threshold,” ujar Yusril di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat (5/9/2025).
Yusril mengungkapkan bahwa arahan untuk melakukan reformasi politik ini datang langsung dari Presiden Prabowo Subianto sejak awal menjabat. Tujuannya adalah untuk menciptakan iklim politik yang lebih terbuka dan inklusif bagi seluruh kalangan.
“Presiden menegaskan, partisipasi politik harus terbuka bagi siapa saja. Bukan hanya untuk mereka yang punya uang atau para selebriti yang menjadi politisi, tetapi juga harus membuka kesempatan seluas-luasnya untuk semua,” jelasnya.
Menurut Yusril, sistem yang berlaku saat ini dinilai menutup peluang banyak figur potensial untuk terjun ke dunia politik. Dalam kondisi tersebut, orang-orang yang sebenarnya berbakat dan berkapasitas seringkali kalah bersaing dengan tokoh ternama seperti artis yang memiliki popularitas tinggi.
Fenomena inilah yang kemudian banyak disoroti dan dikritik oleh masyarakat. Yusril mengakui bahwa pemerintah menyadari sepenuhnya kritik tersebut.
“Sistem sekarang ini membuat orang yang berbakat di bidang politik tidak bisa tampil ke permukaan. Akhirnya, ruang itu banyak diisi oleh para selebriti dan artis. Kritik terhadap kualitas anggota DPR sekarang ini kami dengar, dan pemerintah menyadari hal itu,” pungkas Yusril.
Dengan demikian, langkah reformasi politik yang digagas pemerintah tidak hanya sekadar mematuhi putusan MK, tetapi juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas perwakilan rakyat dengan membuka jalan bagi talenta-talenta terbaik bangsa.
Bagi sobat andi yang tertarik dengan topik seputar politik, dapat membaca buku berjudul “Politik dan Akuntansi Keperilakuan” melalui link dibawah ini.
Baca disini: Politik dan Akuntansi Keperilakuan.