Maluku Utara menorehkan pencapaian bersejarah dengan berhasil mendirikan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan yang ada. Provinsi ini menjadi yang pertama di Indonesia yang mencapai cakupan 100% untuk layanan hukum dasar di tingkat desa.
Keberhasilan ini diresmikan dalam sebuah acara di Kota Ternate, yang dipimpin langsung oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas. Turut hadir Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, beserta jajaran bupati dan wali kota se-provinsi. Sebanyak 1.185 desa dan kelurahan kini telah memiliki wadah untuk masyarakat mengakses bantuan hukum.
Dalam sambutannya, Menteri Supratman menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya. “Saya mengapresiasi komitmen Ibu Gubernur yang mendorong terwujudnya Posbankum di Maluku Utara dengan capaian 100%. Kami yakin keadilan dapat hadir lebih cepat di sini dan ini akan menjadi contoh baik bagi wilayah lain,” ujarnya.
Momen peresmian ini juga dimanfaatkan untuk mendeklarasikan Gubernur Sherly Tjoanda sebagai Duta Posbankum. Peran ini menempatkannya sebagai garda terdepan dalam memperluas akses layanan hukum bagi masyarakat. Menteri Supratman menekankan bahwa hukum dan keadilan adalah program prioritas, di mana hukum harus menjadi jaminan keadilan bagi setiap warga negara.
Pembentukan Posbankum dan pelatihan paralegal ini merupakan langkah nyata Kementerian Hukum melalui BPHN untuk mempermudah masyarakat, bahkan yang tinggal di pelosok, mendapatkan akses keadilan.
Gubernur Sherly Tjoanda, yang kini menyandang gelar Duta Posbankum, menyatakan kesiapannya. “Saat ini, keadilan telah melewati batas kota dan masuk hingga ke desa, kepulauan, dan dusun,” tegasnya. Ia juga mengucapkan terima kasih atas sinergi yang terjalin dengan Kementerian Hukum dan HAM, yang menjadi kunci sukses pencapaian ini.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku Utara, Budi Argap Situngkir, menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, lembaga bantuan hukum, dan masyarakat tidak boleh berhenti pada peresmian. “Kami akan terus meningkatkan kerja sama untuk memastikan pelayanan Posbankum berjalan optimal,” pungkasnya.
Dengan tambahan Posbankum di Maluku Utara, jumlah total pos di tingkat nasional kini mencapai 41.652. Pencapaian ini semakin memperkuat komitmen negara dalam mewujudkan keadilan yang inklusif dan merata hingga ke pelosok negeri.
Bagi sobat andi yang tertarik dengan topik seputar hukum, dapat membaca buku berjudul “Mengenal Filsafat Hukum” melalui link dibawah ini.
Baca disini: Mengenal Filsafat Hukum.