Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur kini menghadapi tantangan serius. Wacana pemberhentian sementara (moratorium) proyek strategis nasional ini mengemuka, memicu perdebatan panas di lingkaran politik. Partai NasDem mengusulkan pemerintah menunda pembangunan IKN, menilai proyek ini perlu disesuaikan dengan kemampuan keuangan negara dan prioritas nasional lain.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, menyatakan pihaknya akan segera mengkaji usulan kontroversial ini. “Kami akan menelaah lebih dalam apakah moratorium benar-benar diperlukan,” ujar Bahtra di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (22/7/2025). Ia menekankan bahwa kajian harus mempertimbangkan program strategis Presiden Prabowo Subianto, seperti ketahanan pangan dan program makan bergizi gratis, yang juga menuntut anggaran besar.
Kendala Hukum dan Fiskal
NasDem mengidentifikasi beberapa hambatan pembangunan IKN, terutama belum ditetapkannya Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengalihan fungsi Ibu Kota Negara. Padahal, Keppres ini merupakan amanat UU Nomor 3 Tahun 2022. Tanpa dasar hukum ini, percepatan pembangunan dinilai sulit dilakukan.
Usulan Alternatif: Wapres Pindah Dulu
Selain moratorium, NasDem mengajukan solusi bertahap. Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa, menyarankan agar Wakil Presiden dan sejumlah kementerian segera beroperasi di IKN dengan memanfaatkan infrastruktur yang sudah selesai. “Memfungsikan IKN secara bertahap akan mengoptimalkan aset yang ada,” jelas Saan dalam pernyataan sebelumnya.
Bahtra Banong mengonfirmasi usulan ini juga akan dikaji Komisi II DPR. “Kami akan meninjau urgensi pemindahan Wapres sebagai langkah awal percepatan,” tambahnya.
Keputusan akhir moratorium IKN kini bergantung pada kajian mendalam DPR, yang harus menimbang ketat antara kesiapan fiskal, prioritas nasional, dan urgensi melanjutkan proyek simbolis pemerintahan ini. Nasib IKN sebagai ibu kota masa depan Indonesia pun tergantung pada hasil pertimbangan tersebut.
Bagi sobat andi yang tertarik dengan topik seputar politik, dapat membaca buku berjudul “Politik dan Akuntansi Keperilakuan” melalui link dibawah ini.
Baca disini: Politik dan Akuntansi Keperilakuan.