Nama Satria Arta Kumbara, mantan anggota Korps Marinir TNI AL, kembali mencuat. Kali ini, Komandan Korps Marinir Mayor Jenderal TNI (Mar) Endi Supardi mengungkap kisah pilu di balik desersi dan pelariannya hingga ke Rusia.
Satria memulai karier militernya dari pangkat Tamtama dan sempat menanjak hingga Sersan Satu. Namun, karier yang tampak stabil itu tiba-tiba berujung pada kepergiannya tanpa kabar. Dia meninggalkan tugasnya dan akhirnya resmi diberhentikan dengan tidak hormat pada 2023 akibat tindakan desersi.
Rupanya, pelarian Satria membawanya jauh hingga ke Rusia. Belakangan tersiar kabar bahwa dia kini berperan sebagai tentara bayaran, terlibat dalam konflik Rusia melawan Ukraina.
Apa yang mendorong seorang prajurit berpangkat Sersan Satu meninggalkan tugas dan negaranya? Menurut Endi Supardi, akar permasalahannya bermula dari gaya hidup mewah yang tidak sepadan dengan kemampuannya. Satria terbebani utang bank yang menggunung, mencapai sekitar Rp 750 juta. Dalam keputusasaannya mencari cara melunasi utang, dia memilih jalan pintas yang keliru: judi online.
“Untuk menutup utang itu, dia mencoba judi online. Sayangnya, bukannya teratasi, malah semakin terjerumus. Ketidakmampuan mengatasi masalah inilah yang diduga menjadi pemicu desersinya,” jelas Endi saat ditemui di Markas Komando Marinir Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2025).
Endi menegaskan, kasus ini menjadi peringatan keras bagi semua pihak. “Judi online adalah musuh bersama yang harus kita berantas. Praktik ini merusak pola pikir dan mengubah gaya hidup sederhana menjadi hedonis,” tegasnya.
Sekarang, status Satria telah berubah. Sejak pemberhentiannya tahun 2023, dia resmi dikembalikan ke status sipil dan bukan lagi prajurit TNI. Vonis pemberhentian tidak hormat itu disertai hukuman kurungan satu tahun penjara. Namun, hukuman itu belum sempat dijalaninya karena dia telah kabur ke Rusia.
Komandan Korps Marinir menegaskan bahwa hukuman tersebut masih mengintai jika Satria kembali ke Indonesia sebelum batas waktu kedaluwarsa vonis. “Kalau dia masih di Indonesia, kita akan menjalankan hukuman satu tahun itu. Kewajiban hukumnya tetap ada. Namun, jika sudah lewat masa berlakunya, yaitu sekitar tahun 2033, maka hukuman itu gugur. Jika dia kembali sebelum tahun itu dan tertangkap, kita akan memenjarakannya selama setahun,” pungkas Endi.
Kisah Satria Arta Kumbara menjadi potret suram tentang jerat utang dan judi online yang mampu menghancurkan karier dan mengubah drastis jalan hidup seseorang, bahkan hingga mengembara sebagai tentara bayaran di negeri jauh
Bagi sobat andi yang tertarik dengan topik seputar judi, dapat membaca buku berjudul “Berpisah dengan Judi Online: Menciptakan Kehidupan yang Penuh Makna dan Kebahagiaan” melalui link dibawah ini.
Baca disini: Berpisah dengan Judi Online: Menciptakan Kehidupan yang Penuh Makna dan Kebahagiaan.