Irak mengecam penggunaan wilayah udaranya oleh Israel untuk menyerang Iran melalui sebuah surat protes yang dikirimkan kepada PBB. Juru bicara pemerintah Irak, Bassim Alawadi, menegaskan bahwa serangan Israel pada 26 Oktober merupakan pelanggaran terhadap kedaulatan Irak. Kementerian Luar Negeri Irak juga berencana untuk membahas pelanggaran ini dengan Amerika Serikat, sekutu utama Israel.
Serangan Israel ditujukan ke beberapa situs militer di Iran sebagai respons terhadap serangan rudal yang dilakukan Iran sebelumnya. Militer Iran mengungkapkan bahwa pesawat tempur Israel memanfaatkan wilayah udara Irak yang dikuasai oleh AS untuk melancarkan serangan tersebut. Meskipun terjadi kerusakan kecil pada unit radar Iran, mereka berhasil mendeteksi dan menggagalkan serangan tersebut.
Sementara Irak berupaya menghindari terjebak dalam konflik regional, beberapa faksi pro-Iran mengancam akan menyerang pasukan AS dan mengecam penggunaan wilayah udara Irak oleh Israel sebagai preseden yang berbahaya.
Bagi sobat andi yang tertarik dengan topik hukum internasional, dapat membaca buku berjudul “Hukum Pidana Internasional” hanya di andi publisher.
Baca disini: Hukum Pidana Internasional.