BPOM RI melakukan pengawasan makanan selama bulan Ramadan dan menjelang Idul Fitri. Pihaknya menemukan takjil-takjil yang mengandung zat berbahaya. Dari 9.262 sampel takjil yang diuji oleh BPOM, 1,10 persen di antaranya mengandung bahan berbahaya.
Pelanggaran yang ditemukan adalah masih ada takjil yang menggunakan bahan seperti formalin, boraks, hingga rhodamin. Formalin kerap ditemukan pada produk Mie kuning dan tahu, rhodamin pada cendol dan mutiara, boraks pada cilok dan otak-otak.
Ciri-ciri dari produk yang menggunakan zat-zat berbahaya di antaranya:
• Produk dapat awet dalam jangka waktu yang lama
• Tidak dihinggapi lalat
• Warna yang sangat menyala
• Tekstur yang begitu kenyal (tidak wajar)
Selain penggunaan zat berbahaya, pihak BPOM RI juga menemukan ketidaksesuaian produk berupa izin edar yang tidak sesuai, produk kedaluwarsa, hingga kemasan produk yang telah rusak.
Dari pengawasan yang dilakukan mulai dari pusat perbelanjaan tradisional, e-commerce, dan distributor, pihak BPOM menemukan 188.649 buah produk yang tidak memenuhi ketentuan, 31,89 persen produk yang kedaluwarsa, 19,09 persen kemasan produk yang rusak, dan tidak memiliki izin edar hingga 49,03 persen.
Meskipun jumlah temuan pelanggaran tersebut lebih kecil dibandingkan dengan temuan tahun lalu, pihak BPOM mengimbau masyarakat untuk lebih cermat dalam memilih makanan dan minuman yang dikonsumsi saat berbuka puasa.
Bagi sobat ANDI yang membutuhkan informasi lengkap tentang “Smart Eating”, dapatkan buku panduan melalui link di bawah ini.
Sumber: Smart Eating
Ebook: Smart Eating