Degradasi moral generasi muda merupakan salah satu masalah sosial yang sering terjadi di masyarakat. Terlalu sibuknya pemerintah dengan berbagai masalah politik dan ekonomi yang terjadi di dalam negeri membuat pemerintah mengesampingkan masalah degradasi moral generasi muda yang hanya menjadi bagian kecil dari masalah sosial.
Akibat kelalaian dan kurangnya perhatian pemerintah terhadap masalah degradasi moral generasi muda, sekarang moral generasi muda mengalami tingkat degradasi yang tinggi. Peningkatan tingkat degradasi moral generasi muda disebabkan oleh berbagai faktor, seperti pergaulan bebas, proses sosialisasi yang kurang sempurna, pengaruh budaya Barat, kurangnya pengawasan dan perhatian orang tua, dan tingkat pendidikan yang rendah.
Penguatan pendidikan moral (moral education) atau pendidikan karakter (character education) dalam konteks sekarang sangat relevan untuk mengatasi krisis moral yang sedang melanda di negara kita. Pendidikan karakter dapat diartikan sebagai the deliberate us of all dimensions of school life to foster optimal character development (usaha kita secara sengaja dari seluruh dimensi kehidupan sekolah/madrasah untuk membantu pembentukan karakter secara optimal).
Pendidikan karakter dipahami sebagai upaya menanamkan kecerdasan dalam berpikir, penghayatan dalam bentuk sikap, dan pengalaman dalam bentuk perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai luhur yang menjadi jati dirinya. Penamaan pendidikan karakter tidak bisa sekadar transfer ilmu pengetahuan atau melatih suatu keterampilan tertentu.
Pendidikan karakter perlu proses, contoh teladan, pembiasaan atau pembudayaan dalam lingkungan peserta didik dalam lingkungan sekolah/madrasah, keluarga, lingkungan masyarakat, maupun lingkungan media massa.
Bagi Sobat Andi yang tertarik dengan informasi tentang “Kepemimpinan Pemuda dalam Perspektif Perubahan”, silahkan untuk mengunjungi link di bawah ini.
Sumber : “Kepemimpinan Pemuda dalam Perspektif Perubahan”